Dengan adanya kolaborasi internasional ini, harapan besar pun muncul bahwa ekosistem musik Indonesia akan menjadi lebih sehat dan berdaya saing. Para musisi dapat memperoleh hak mereka dengan adil, pelaku usaha lebih mudah dalam memenuhi kewajiban royalti, sementara masyarakat tetap bisa menikmati musik tanpa perlu terbebani dengan isu legalitas. Pada akhirnya, jika teknologi benar-benar diterapkan secara tepat, transparansi dan keadilan dalam dunia musik Indonesia bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang dirasakan seluruh pihak.