Tampang.com | Pemerintah resmi menetapkan pelajaran Keuangan Digital sebagai bagian dari kurikulum nasional tahun ajaran 2025. Pelajaran ini akan diterapkan mulai jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di seluruh Indonesia.
Bentuk Respons Terhadap Perubahan Zaman
Kebijakan ini dibuat sebagai respons atas meningkatnya peran teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Para pelajar akan dibekali pengetahuan dasar tentang transaksi digital, pengelolaan dompet elektronik, investasi online, hingga risiko kejahatan siber.
Materi akan diajarkan secara kontekstual dan interaktif agar siswa tidak hanya paham teori, tetapi juga bisa menerapkannya dalam kehidupan nyata.