Sebuah kejadian tragis terjadi di Jalan Lintas Umum Medan menuju Tarutung, tepatnya di kilometer 191-192, Desa Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Jumat siang, 17 Mei 2024. Dalam kejadian tersebut, sebuah bus pariwisata perusahaan Big Bird menabrak pejalan kaki, menewaskan dua orang dan melukai dua lainnya. Kejadian ini mengejutkan serta menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat sekitar.
Dari empat orang pejalan kaki yang menjadi korban, dua di antaranya telah kehilangan nyawa, sementara dua lainnya mengalami luka-luka. Korban tewas pertama adalah Rina Boru Butarbutar, seorang pelajar berusia 14 tahun yang merupakan warga Hutajulu I, Desa Hatinggian, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba. Sedangkan, korban tewas yang kedua adalah Evi Boru Sidabutar, berusia 36 tahun dan beralamat di Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumbanjulu. Evi mengalami luka-luka dan meninggal dunia saat dievakuasi dan dibawa ke RSUD Porsea, Kabupaten Toba. Namun, tragisnya, ia menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Selain kedua korban yang meninggal dunia, dua pejalan kaki lainnya juga mengalami luka berat. Vinsensius Gultom, seorang anak berusia 7 tahun dari Desa Pasar Lumbanjulu, mengalami luka robek di kepala. Sementara Vania Boru Hutagalung, seorang balita berusia 1 tahun dari Desa Lintong Julu, juga mengalami luka serupa akibat kecelakaan tersebut.