Tampang

Syarat Baru SPPG: Ada "Virtual Account" dan Uang Muka Rp 450 Juta

22 Mei 2025 10:01 wib. 107
0 0
Syarat Baru SPPG: Ada "Virtual Account" dan Uang Muka Rp 450 Juta

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa dengan adanya kebijakan ini, penggunaan dana talangan untuk pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran program MBG akan dihapuskan. “Tidak ada lagi dana talangan mitra,” tambahnya, menunjukkan komitmen BGN untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Ketika ditanya mengenai tujuan dari penerapan kebijakan yang lebih ketat ini, Dadan menekankan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjamin bahwa semua proses berjalan dengan lebih sistematis dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik, lebih sistematis dan akuntabel,” ungkapnya.

Dadan juga menyinggung terkait besar jumlah uang muka yang diperlukan, yang umumnya berkisar sekitar Rp 450 juta. Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut dapat bervariasi berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing daerah, serta indeks harga bahan pangan yang berlaku. “Uang muka untuk operasional, rata-rata Rp 450 juta, tapi akan berbeda pada daerah dengan indeks kemahalan tinggi,” jelasnya, menggarisbawahi pentingnya fleksibilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?