Eddy menyadari bahwa penerapan skema baru ini akan membutuhkan waktu karena pemerintah harus menyempurnakan data penerima subsidi. Ia meyakini bahwa tahun 2025-2026 merupakan waktu yang tepat untuk menerapkan skema ini, mengingat pertumbuhan ekonomi yang cukup baik serta peningkatan daya beli masyarakat. Diharapkan dengan adanya perubahan skema ini, volume subsidi LPG yang diberikan pemerintah dapat berkurang, sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang terjadi.
Saat ini, harga jual LPG 3 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya berkisar antara Rp 19 ribu - Rp 22 ribu per tabung, namun harga keekonomian dari LPG 3 kg di Indonesia telah mencapai Rp 53 ribu per tabung. Subsidi yang diberikan pemerintah pada LPG 3 kg telah mencapai Rp 33 ribu per tabung, sehingga harga keekonomiannya sekitar Rp 53 ribu.
Eddy mengungkapkan bahwa subsidi LPG 3 kg ini diperkirakan akan mengalami kenaikan nilainya pada tahun-tahun ke depan karena asumsi konsumsi LPG dalam negeri diperkirakan akan semakin meningkat. Namun, keputusan terkait evaluasi subsidi LPG ditangani oleh pemerintah dengan mempertimbangkan volume konsumsi LPG yang meningkat.
Dalam mengimplementasikan skema baru subsidi LPG, berbagai pertimbangan akan diambil untuk memastikan pengalihan dari subsidi produk menjadi bantuan tunai dapat dilaksanakan secara efisien dan tepat sasaran. Selain itu, keterlibatan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam penyaluran bantuan melalui rekening akan menjadi bagian penting dalam pendistribusian subsidi kepada masyarakat. Dengan demikian, skema baru subsidi LPG 3 kg diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat penerima subsidi, sambil memastikan keberlanjutan program bantuan pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang ada.