Pandangan Masyarakat dan Tindakan Otoritas
Masyarakat tentu bereaksi terkejut mendengar penangkapan pengemis elite ini. Razia rutin menjadi upaya dari pihak berwajib untuk menertibkan jalanan dari keberadaan pengemis dan pengamen. Namun, apa yang terjadi ketika pengemis yang ditangkap memiliki gaya hidup yang begitu jauh dari bayangan masyarakat?
Subiantoro, Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, menjelaskan bahwa pengemis elit seperti Nila Handini dan sebelumnya pengemis yang berasal dari Jombang, akan diserahkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo. Selanjutnya, orang-orang seperti Nila akan diamanahkan ke terminal dan dititipkan ke bus jurusan Kota Semarang. Tindakan tersebut diambil dengan pertimbangan status Nila sebagai pendatang dari luar kota.
Tantangan Gaya Hidup
Kasus pengemis elite ini juga membuka mata masyarakat tentang kondisi sosial yang lebih luas. Pengemis elit yang terbilang mampu menghimpun uang sebanyak Rp 100.000 per hari menunjukkan bahwa pada level tertentu, profesi pengemis mungkin menggiurkan bagi beberapa orang. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pola pengeluaran dan kondisi perekonomian yang mungkin tidak semata-mata terkait dengan profesi yang dijalani.