Tampang

Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini

18 Nov 2024 11:40 wib. 128
0 0
Tom Lembong Ditahan Kejaksaan Agung
Sumber foto: website

Pada akhir tahun 2015, rapat koordinasi di bidang perekonomian mencatat kekurangan gula kristal putih sebanyak 200 ribu ton untuk tahun 2016. Namun, dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula, pertemuan antara PT PPI dan delapan perusahaan swasta di bidang gula menimbulkan keanehan. Terdapat dugaan bahwa ke delapan perusahaan tersebut melakukan impor dan pengolahan gula kristal mentah secara tidak sah, dengan harga yang jauh di atas Harga Eceran Terendah (HET) yang telah ditetapkan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan dalam kaitannya dengan transparansi proses impor gula, keterlibatan pihak swasta, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap keputusan terkait kebijakan impor sangat penting untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Meskipun masih dalam proses praperadilan, kasus ini telah menciptakan kekhawatiran terkait integritas dalam pengelolaan impor gula di Indonesia. Harapannya, proses hukum yang berlangsung dapat mengungkap kebenaran serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.