Tampang

Sidang Kasus Pungli Rutan KPK, Jaksa Bakal Hadirkan 7 Saksi

2 Sep 2024 16:26 wib. 230
0 0
Ilustrasi
Sumber foto: google

Menurut JPU, dari jumlah tersebut, beberapa terdakwa diduga menerima sejumlah uang yang signifikan sebagai hasil dari pungutan liar tersebut sesuai dengan pasal-pasal yang disebutkan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?