Tampang

Sejoli di Sukabumi Terancam Hukuman Seumur Hidup, Pembunuh Wanita yang Baru Dikenal Sehari

13 Jul 2024 21:10 wib. 152
0 0
Sejoli di Sukabumi Terancam Hukuman Seumur Hidup
Sumber foto: google

Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang tergeletak di Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Mayat wanita itu diketahui bernama Lilih (50) asal Cianjur.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengatakan, korban ternyata meninggal dunia dibunuh oleh sepasang kekasih berinisial WS (34) asal Gegerbitung dan NAA (29) asal Cianjur."Setelah dilaksanakan penyelidikan, kami dapatkan fakta bahwa korban telah dibunuh. Alhamdulillah berselang dua hari atau tiga hari pasca mayat wanita itu ditemukan, kami telah menangkap dan telah menetapkan tersangka terhadap dua pelaku," kata Tony kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Rabu (3/7/2024).

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku baru mengenal korban satu hari. Mereka bertemu di Pegadaian di Cianjur. Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, mengatakan, korban dan kedua pelaku bertemu dan berkenalan di Pegadaian di Cianjur pada Senin (25/6/2024)."Setelah itu, hari Selasa, kedua tersangka bertemu kembali ke rumah korban di Kabupaten Cianjur dengan tujuan untuk meminjam uang kepada korban," ujar Bayu.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.