Dari sisi lain, sinergi antara pemerintah, BUMN, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memiliki peran penting dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045. RUU BUMN turut memperjelas struktur organisasi, tugas pokok, serta aturan terkait dengan aset dan modal BPI Danantara sebagai landasan bagi kemajuan ekonomi Indonesia.
Dengan adanya pembentukan BPI Danantara yang disahkan melalui RUU BUMN, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengelolaan BUMN, pengoptimalisian pengelolaan dividen, serta memperkuat ekonomi Indonesia menuju pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah dicanangkan, dan mewujudkan visi Indonesia maju menjadi Indonesia emas 2045.