Pemerintah juga perlu terus meningkatkan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara guna mencegah terjadinya korupsi. Selain itu, pendidikan moral dan etika juga perlu ditingkatkan, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat secara luas, agar tercipta budaya anti-korupsi yang kuat dalam semua lini kehidupan.
Kemudian, pemberantasan korupsi juga memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, media, maupun lembaga-lembaga pengawas. Dengan kerjasama yang kuat dan komitmen yang kokoh, pemberantasan korupsi di Indonesia dapat diwujudkan.
Dalam kasus Reyna Usman dan terdakwa lainnya, vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, dan pelaku korupsi tidak akan luput dari hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di masa depan, sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat terwujud.
Sebagaimana kita ketahui, korupsi telah lama menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, upaya nyata dan tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum di Indonesia.