"Ini hanya untuk merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," lanjutnya.
Dari hasil komunikasi antara DPR dan Pemerintah terkait aspirasi publik terhadap gas LPG 3 Kg, keputusan Presiden untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg didukung oleh proses koordinasi yang melibatkan para pihak terkait. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kepedulian terhadap ketersediaan serta harga gas LPG 3 Kg agar dapat dijangkau oleh masyarakat secara lebih mudah dan efisien. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam mengoptimalkan distribusi Gas LPG 3 Kg untuk kebutuhan masyarakat secara umum.