Tampang

Presiden Jokowi Resmi Memberhentikan Hasyim Asy'ari dengan Tidak Hormat dari KPU

10 Jul 2024 11:21 wib. 208
0 0
Presiden Jokowi Resmi Memberhentikan Hasyim Asy'ari dengan Tidak Hormat dari KPU
Sumber foto: google

Keputusan penunjukan Afif didasarkan pada hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan oleh Komisioner KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis (4/7). Pemberhentian Hasyim dari KPU merupakan langkah serius dalam menegakkan etika dan integritas dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum. Keputusan ini juga memiliki dampak penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan pemilihan umum di Indonesia.

Pasca pemberhentian Hasyim, KPU perlu melakukan langkah-langkah yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Proses pemilihan umum yang adil dan bersih merupakan hal yang krusial dalam memastikan kedaulatan rakyat dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia. KPU juga harus terus meningkatkan pengawasan terhadap etika dan perilaku anggotanya untuk mencegah terulangnya kasus-kasus pelanggaran yang merugikan masyarakat maupun proses demokrasi itu sendiri.

Selain itu, pemberhentian ini juga memberikan pesan yang kuat bahwa tindakan asusila dan pelanggaran etik tidak akan ditoleransi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat integritas lembaga negara dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Peran DKPP dalam menegakkan etika dan tata kelola dalam KPU juga menjadi perhatian penting, sehingga lembaga tersebut dapat terus menjalankan fungsi pengawasannya dengan independen dan profesional.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.