Tampang

Prahara di KPK: Kronologi Pelaporan Antara Nurul Ghufron dan Albertina Ho

8 Mei 2024 16:46 wib. 444
0 0
Nurul Ghufron

Di sisi lain, Albertina Ho menjelaskan bahwa tindakannya berkoordinasi dengan PPATK sesuai Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 1 Tahun 2012.

Selain itu, Ghufron juga menilai bahwa kasus etik yang menjeratnya sudah kadaluarsa berdasarkan aturan yang berlaku di Dewas KPK. Namun, Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara, berharap agar masalah ini segera selesai dan ingin fokus pada kerja pemberantasan korupsi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Game Android Terbaik Offline Untuk Ponselmu
0 Suka, 0 Komentar, 23 Apr 2017
Cara Mencegah Penyakit Gusi
0 Suka, 0 Komentar, 18 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?