Alice Guo, yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina setelah menolak hadir pada penyelidikan Kongres atas dugaan terlibat dalam sindikat kriminal China. Meskipun dituduh, Guo bersikeras menyatakan bahwa ia yang lahir di Filipina dihadapkan pada "tuduhan jahat."
Selain itu, Anti-Money Laundering Council (AMLC) bulan lalu telah mengajukan tuntutan atas dugaan sejumlah pencucian uang yang melibatkan Guo. Sebanyak 35 orang lainnya juga dilaporkan ke Departemen Kehakiman. AMLC menduga Guo dan para tersangka lainnya melakukan pencucian uang senilai 100 juta Peso atau setara dengan Rp27,3 miliar.
Alice Guo, yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga melarikan diri ke Malaysia dan Singapura pada bulan Juli. Kemudian, ia tiba di Indonesia pada bulan Agustus dengan menggunakan paspor Filipina, keberadaannya terungkap melalui otoritas anti-kriminalitas Filipina.