Tampang

Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Pencetak Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar di Jakarta Barat

20 Jun 2024 20:01 wib. 87
0 0
Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Pencetak Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar di Jakarta Barat
Sumber foto: google

Sebelumnya, polisi membekuk tiga orang tersangka sindikat pengedar uang palsu di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/6). Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar senilai Rp22 miliar. Diamankan juga alat penghitung dan pencetak uang.

Uang palsu puluhan miliar tersebut belum sempat diedarkan oleh para tersangka ke masyarakat.

Polisi berhasil mengungkap kasus pencetakan uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat. Dua puluh dua miliar rupiah adalah jumlah yang signifikan dan dapat berdampak besar terhadap ekonomi perekonomian masyarakat. Keberhasilan polisi telah mencegah kerugian yang mungkin timbul akibat peredaran uang palsu ini. Namun demikian, perlu dilakukan langkah-langkah preventif yang lebih efektif untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang.

Kegiatan peredaran uang palsu tentu saja akan merugikan perekonomian negara dan masyarakat. Dalam mengatasi hal ini, perlu kerjasama antara aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan masyarakat secara luas. Penguatan pengawasan dan pembekalan informasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang palsu dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%