Tampang

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Terkait Penganiayaan Steward Usai Laga Persib vs Persija

27 Sep 2024 05:25 wib. 30
0 0
Tersangka Penganiayaan Steward Usai Laga Persib vs Persija
Sumber foto: website

Kusworo menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku tidak mencerminkan keseluruhan suporter Persib. Ia juga menekankan agar kekerasan bukanlah solusi, dan semua pihak harus mengikuti jalur hukum jika terjadi pelanggaran.

Dalam insiden tersebut, sembilan orang steward dilaporkan mengalami luka-luka. Delapan orang telah pulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Otista, sementara satu orang lainnya masih dirawat.

Kusworo menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus menyelidiki dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, masih ada beberapa calon tersangka yang sedang dalam proses analisis berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi.

Para tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama. Pelaku akan menghadapi ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara jika perbuatannya mengakibatkan luka, dan 9 tahun penjara jika menyebabkan luka berat yang mengganggu aktivitas sehari-hari korban.

Di samping itu, Kusworo juga mengimbau agar suporter yang terlibat dalam insiden kekerasan tersebut menyerahkan diri sebelum ditangkap. Bagi yang menyerahkan diri, mereka akan mendapat penilaian positif dalam proses hukum, yang menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.