Tampang

Polisi di Jembrana Diperiksa Propam karena Langgar Nyepi

30 Mar 2025 16:35 wib. 59
0 0
Tangkapan layar video seorang polisi yang diadang petugas adat karena berkeliaran menggunakan sepeda motor saat Hari Raya Nyepi, Sabtu (29/3/2025) di Desa Adat Sumbersari Kecamatan Melaya
Sumber foto: Google

Namun, dalam kasus ini, sanksi adat tidak diberlakukan kepada anggota polisi tersebut karena ia akan dikenai sanksi kode etik kepolisian. Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, menegaskan bahwa pihak desa adat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Bendesa Adat juga meminta agar anggota kepolisian yang bersangkutan membuat klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kare Ayam
0 Suka, 0 Komentar, 12 Feb 2025
Wisata Indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?