Tampang

Polisi di Jembrana Diperiksa Propam karena Langgar Nyepi

30 Mar 2025 16:35 wib. 60
0 0
Tangkapan layar video seorang polisi yang diadang petugas adat karena berkeliaran menggunakan sepeda motor saat Hari Raya Nyepi, Sabtu (29/3/2025) di Desa Adat Sumbersari Kecamatan Melaya
Sumber foto: Google

"Anggota Polri yang ada dalam video itu telah diamankan oleh Seksi Profesi Pengamanan (Propam) Polres Jembrana dan akan diperiksa sesuai kode etik kepolisian," ujar AKBP Endang.

Pemeriksaan dilakukan sejak Minggu pagi, pukul 06.00 WITA. Oknum polisi tersebut kini ditempatkan di ruang khusus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini juga akan dimintai keterangan oleh Propam Polres Jembrana.

Sanksi Adat dan Etik bagi Pelanggar

Dalam adat Bali, pelanggaran terhadap aturan Nyepi biasanya dikenai sanksi sesuai awig-awig (aturan adat). Salah satu bentuk sanksinya adalah denda berupa 100 kilogram beras.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?