"Anggota Polri yang ada dalam video itu telah diamankan oleh Seksi Profesi Pengamanan (Propam) Polres Jembrana dan akan diperiksa sesuai kode etik kepolisian," ujar AKBP Endang.
Pemeriksaan dilakukan sejak Minggu pagi, pukul 06.00 WITA. Oknum polisi tersebut kini ditempatkan di ruang khusus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini juga akan dimintai keterangan oleh Propam Polres Jembrana.
Sanksi Adat dan Etik bagi Pelanggar
Dalam adat Bali, pelanggaran terhadap aturan Nyepi biasanya dikenai sanksi sesuai awig-awig (aturan adat). Salah satu bentuk sanksinya adalah denda berupa 100 kilogram beras.