Sedangkan, konteks berperan untuk memberikan nilai objektif terhadap konten. Pemahaman akan konteks mencakup gambaran mengenai suasana hati korban dan pelaku, maksud dan tujuan pelaku dalam mendiseminasi informasi, serta kepentingan-kepentingan yang ada di dalam pendiseminasian (penyebarluasan, ed.) konten. Oleh karena itu, untuk memahami konteks, mungkin diperlukan pendapat ahli, seperti ahli bahasa, ahli psikologi, dan ahli komunikasi.
Adalah Par-Partners yang memberikan solusi, membela, dan melindungi kepentingan hukum anda. Jasa layanan pengacara profesional yang telah berpengalaman menangani berbagai macam perkara hukum baik melalui jalur non-litigasi (Musyawarah) maupun Litigasi di Pengadilan. Sebagai pengacara profesional kami selalu membuka komunikasi dua arah dengan klien, melayani kebutuhan klien dalam menghadapi perkara hukum baik secara tertulis maupun lisan. Profesionalitas dan integritas sebagai pengacara selalu kami kedepankan dalam melayani klien kami, sehingga klien akan merasa aman dan nyaman.
Kantor Pusat :
Jl. By Pass Ngurah Rai Kelan, Komplek Ruko Citra Bali No. 2, Kuta, Badung, Bali.
Kantor Cabang :
Jl. Raya Giriemas - Jagaraga, Singaraja, Buleleng, Bali.
Email : info@par-partners.com
Kontak :
Tlp/Wa (24 Jam) : 081239677888