Fenomena sound horeg sendiri tidak hanya ramai secara fisik di jalanan menggunakan kendaraan dengan pengeras suara, tetapi juga menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial. Sebagian masyarakat menganggapnya sebagai hiburan, sementara sebagian lainnya merasa terganggu oleh kebisingannya.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah konkret dengan membentuk tim khusus dan menyusun regulasi. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan melibatkan banyak sudut pandang, termasuk aspek keagamaan, lingkungan, hukum, budaya, dan kesehatan, untuk merumuskan solusi yang adil.