Tampang

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

1 Jun 2025 10:10 wib. 24
0 0
15 Mahasiswa Trisakti Diindikasi Tersangka Usai Aksi Ricuh di Balai Kota(KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian )
Sumber foto: Kompas.com

Jakarta, Tampang.com – Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat dalam kasus kericuhan demo peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta kini telah ditangguhkan penahanannya. Meskipun demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap mereka akan tetap berlanjut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa pertimbangan utama penangguhan penahanan ke-16 mahasiswa itu adalah karena status mereka yang masih aktif dalam kegiatan belajar di lingkungan kampus. “Kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar mengajar,” kata Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025).

Usman menyebutkan bahwa banyak pihak yang ikut membantu mengupayakan penangguhan penahanan ini, baik dari kampus, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), dan pihak lainnya. Ia menambahkan, sejak awal para mahasiswa ditangkap, pihak Universitas Trisakti juga telah mengajukan restorative justice (RJ). "Dari pihak kampus, dari pihak rektorat, dan juga banyak pihak yang ikut membantu sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan," ujar Usman.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?