Tampang

Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan, Proses Hukum Tetap Berlanjut

1 Jun 2025 10:10 wib. 48
0 0
15 Mahasiswa Trisakti Diindikasi Tersangka Usai Aksi Ricuh di Balai Kota(KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian )
Sumber foto: Kompas.com

Usman berharap penangguhan penahanan ini menjadi penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak. “Jadi, mudah-mudahan bisa ada penyelidikan yang terbaiklah buat semua,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, demo peringatan reformasi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5/2025) berujung ricuh. Polisi menangkap 93 orang, dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka diduga akibat kekerasan oleh massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi semula direncanakan digelar di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, massa kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor. Ade Ary menyebut, beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor. Sekitar pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Tak hanya itu, pejabat tersebut juga dipaksa turun dari mobil. Pada momen itu, massa aksi disebut memukul polisi. "Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka (luka sobek, lecet) akibat pemukulan, menggigit aparat, tendangan secara bersamaan kepada aparat," ujar Ade Ary.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?