Total 64 Desa Adat Akan Menerima Bantuan
Pada tahap pertama, sebanyak 21 unit mobil telah diserahkan, dan selanjutnya akan ada tambahan 49 unit lagi. Dengan demikian, total sebanyak 64 desa adat di Kabupaten Jembrana akan menerima bantuan kendaraan ini.
Bupati Kembang juga menegaskan bahwa desa yang tidak memiliki desa adat tetap akan mendapatkan kendaraan serupa, sebagai bentuk pemerataan manfaat program ini.
Fasilitas dan Penggunaan Mobil Pickup
Setiap unit mobil pickup yang diberikan dalam program ini telah dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara (AC) dan dirancang untuk menunjang kebutuhan operasional desa adat. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan dana operasional sebesar Rp5 juta per tahun untuk perawatan kendaraan.
Agar penggunaannya lebih terarah, setiap kendaraan dilengkapi dengan stiker khusus yang menandakan bahwa mobil tersebut adalah milik desa adat. Mobil ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan adat, tradisi, dan keagamaan.