Tampang.com | Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program bantuan subsidi listrik yang ditujukan bagi rumah tangga kurang mampu di seluruh wilayah. Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya listrik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Mekanisme Bantuan dan Sasaran
Subsidi listrik ini menyasar rumah tangga yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Bantuan berupa potongan tarif listrik hingga 50% diberikan secara otomatis melalui sistem pembayaran listrik prabayar maupun pascabayar.