Tampang

Pemerintah Pastikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” Bebas Royalti

18 Agu 2025 08:38 wib. 15
0 0
Pemerintah Pastikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” Bebas Royalti

Dengan kepastian bahwa Indonesia Raya tidak termasuk lagu berbayar, pemerintah berharap isu ini tidak menimbulkan salah paham di tengah masyarakat. Fokus utama kebijakan ke depan akan diarahkan pada penguatan perlindungan hak cipta yang adil, transparan, dan tetap menjaga semangat kebersamaan dalam memajukan industri musik nasional.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?