Dengan kepastian bahwa Indonesia Raya tidak termasuk lagu berbayar, pemerintah berharap isu ini tidak menimbulkan salah paham di tengah masyarakat. Fokus utama kebijakan ke depan akan diarahkan pada penguatan perlindungan hak cipta yang adil, transparan, dan tetap menjaga semangat kebersamaan dalam memajukan industri musik nasional.