Tampang

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

17 Apr 2024 17:07 wib. 64
0 0
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Sumber foto: google

Pada tanggal 18 Maret 2022, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa pemerintah telah mencabut aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 15 tahun 2021. Hal ini disambut baik oleh para pelancong dan pelaku bisnis yang selama ini merasa terbebani dengan aturan pembatasan yang ada. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pariwisata dan memudahkan pelaku bisnis untuk mendapatkan barang-barang impor yang diperlukan tanpa kendala yang berarti.

Aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri sebelumnya telah mengakibatkan banyak keluhan dari para pelancong maupun pelaku bisnis. Beberapa barang impor yang memiliki nilai di atas batas tertentu harus dikenai bea masuk, sehingga menjadi beban ekstra bagi konsumen maupun pelaku bisnis. Hal ini juga berdampak pada daya saing produk impor di pasar lokal dan menghambat pertumbuhan sektor perdagangan internasional.

Dengan dicabutnya aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri, diharapkan para pelancong dapat dengan lebih leluasa membawa pulang barang-barang bawaan dari luar negeri tanpa khawatir akan dikenai bea masuk yang tinggi. Selain itu, para pelaku bisnis juga diuntungkan karena dapat memperoleh barang-barang impor dengan lebih mudah dan tanpa kendala yang berarti, sehingga dapat meningkatkan keragaman produk dan daya saing di pasaran.

Keputusan pemerintah ini sangat diapresiasi oleh berbagai pihak, terutama para pelaku bisnis dan penggiat pariwisata. Aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri dinilai telah menjadi hambatan yang tidak perlu dalam pengembangan sektor perdagangan internasional. Dengan dicabutnya aturan tersebut, diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas akses terhadap berbagai produk impor yang diinginkan oleh konsumen tanpa beban yang berlebihan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sistem Penilaian dalam Olahraga Tenis
0 Suka, 0 Komentar, 17 Apr 2024
Cermat Dalam Memilih Pasangan
0 Suka, 0 Komentar, 11 Jun 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?