Dengan menjaga kehormatan terhadap simbol-simbol keagamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih damai dan harmonis bagi setiap individu, tanpa adanya rasa takut atau terancam. Hal ini sangat penting bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat yang tengah menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelecehan simbol-simbol keagamaan, seperti kasus pelesetan logo NU menjadi 'Ulama Nambang', perlu dijadikan sebagai contoh bagi masyarakat bahwa tindakan intoleransi terhadap simbol-simbol keagamaan tidak dapat dibiarkan begitu saja. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan menghargai keberagaman sebagai bagian penting dari identitas bangsa Indonesia.