Tampang

Parodikan Gubernur Kalteng, Kreator Konten Saif Hola Dijatuhi Denda Adat Rp 20 Juta

27 Apr 2025 11:16 wib. 31
0 0
Konten kreator Saif Hola pembuat parodi Gubernur Kalteng diwawancarai wartawan yang kontennya dipersoalkan saat mengikuti sidang adat oleh Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah di Kantor DAD Kalteng
Sumber foto: Google

Tampang.com | Seorang kreator konten asal Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Saifullah alias Saif Hola (33), dijatuhi denda adat sebesar Rp 20 juta setelah membuat video parodi yang menyinggung Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Keputusan tersebut diambil dalam sidang adat yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Jumat (25/4/2025).


Awal Mula Kasus: Parodi yang Dinilai Menyinggung

Kasus bermula dari konten video parodi yang dibawakan Saif Hola, meniru wawancara wartawan dengan Gubernur Kalteng. Video itu menuai reaksi dari masyarakat adat Dayak, yang menilai tindakan Saif sebagai pelanggaran terhadap adat dan etika masyarakat setempat.
Saif kemudian menjalani sidang adat Basara Hai yang telah berlangsung sejak pekan sebelumnya.


Proses Sidang Adat dan Penetapan Denda

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inspirasi Bisnis di Bulan Ramdahan
0 Suka, 0 Komentar, 21 Apr 2018
Sejarah Ditemukannya Dasi
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?