Tampang.com | Seorang kreator konten asal Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Saifullah alias Saif Hola (33), dijatuhi denda adat sebesar Rp 20 juta setelah membuat video parodi yang menyinggung Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Keputusan tersebut diambil dalam sidang adat yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Jumat (25/4/2025).
Awal Mula Kasus: Parodi yang Dinilai Menyinggung
Kasus bermula dari konten video parodi yang dibawakan Saif Hola, meniru wawancara wartawan dengan Gubernur Kalteng. Video itu menuai reaksi dari masyarakat adat Dayak, yang menilai tindakan Saif sebagai pelanggaran terhadap adat dan etika masyarakat setempat.
Saif kemudian menjalani sidang adat Basara Hai yang telah berlangsung sejak pekan sebelumnya.
Proses Sidang Adat dan Penetapan Denda