Ia mengatakan, insiden penembakan itu bermula saat satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang sedang memasuki pemukiman. Salah satu orang yang dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018."Teranus Enumbi bersama beberapa lainnya memasuki pemukiman di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api," ujarnya.
Sesaat setelah mendeteksi keberadaan OPM, satgas menuju lokasi. Candra menyebut, gerombolan OPM melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan ke arah prajurit TNI. Insiden baku tembak ini terjadi ketika militer Indonesia berupaya menangkap kelompok OPM di suatu warung. "Sehingga prajurit TNI melumpuhkan dan menembak gerombolan tersebut," ucapnya. TNI juga menyebut telah menyita sepucuk pistol rakitan yang dibawa oleh anggota OPM itu, beserta bendera bintang kejora.
Akibat insiden ini, masyarakat sipil melakukan aksi anarkistis di Mulia, Puncak Jaya, Papua Tengah pada Kamis, 18 Juli 2024. TPNPB-OPM berkukuh bahwa kerusuhan itu terjadi karena kemarahan warga atas pembunuhan tiga orang warga setempat yang ditembak militer Indonesia.