Tampang

Negara Rugi Rp 300 T Lebih, DPR Minta Kejagung Jadikan Semua Pihak Terlibat Korupsi Timah Tersangka

31 Mei 2024 05:51 wib. 440
0 0
Negara Rugi Rp 300 T Lebih, DPR Minta Kejagung Jadikan Semua Pihak Terlibat Korupsi Timah Tersangka
Sumber foto: google

Anggota Panita Kerja (Panja) Timah DPR asal Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022. Sebab, diyakini oknum kementerian terkait juga terlibat selain PT Timah Tbk dan swasta."Jangan hanya swasta yang disasar, tetapi oknum-oknum di internal PT Timah dan jika ada di kementerian lainnya karena izin itu juga menyangkut kementerian lainnya," ucap Rieke dalam keterangannya.

Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR ini juga mendukung langkah Kejagung menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kerugian negara dalam perkara ini, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mencapai lebih dari Rp300 triliun."Yang kedua adalah saya mendukung Kejaksaan Agung dan Satgas TPPU, Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk membongkar adanya indikasi untuk tindak pidana pencucian uang dalam kasus PT Timah ini," jelasnya.

Dalam kasus ini, DPR telah meminta Kejaksaan Agung untuk bertindak tegas dan menuntut semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi besi timah. Tindakan ini diambil dengan harapan agar penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. DPR juga menegaskan pentingnya proses hukum yang berkeadilan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas korupsi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.