Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pemalakan sopir truk yang bersenjatakan senjata tajam. Pelaku, yang diketahui berinisial MH (34), ditangkap di Jalan Bekasi Timur, Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan ini menandai keberhasilan aparat dalam menindak tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo, yang memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut, menyebutkan bahwa penangkapan ini mengikuti laporan yang diterima terkait pemalakan yang dilakukan pelaku. Kejadiannya berlangsung pada Selasa, 1 Juli, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah laporan diterima, tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Cakung segera turun tangan melakukan penyelidikan.
Pencarian pertama dilakukan di rumah pelaku yang terletak di kawasan Penggilingan, Cakung. Sayangnya, saat tim sampai di tempat, MH tidak berada di rumah. Namun, tim tidak putus asa dan melanjutkan pencarian ke daerah sekitar tempat tinggal pelaku. Setelah beberapa lama melakukan pencarian, MH akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu, 5 Juli, saat sedang duduk santai di sebuah warung dekat Jalan Raya Bekasi, Cakung.