Tampang

MK Perintahkan KPU Lakukan PSU di 16 Daerah, Cek Lokasinya

12 Jun 2024 20:57 wib. 290
0 0
Rapat MK
Sumber foto: Goggle

Dengan adanya permintaan PSU ini, diharapkan proses pemilihan umum di beberapa daerah bisa berjalan dengan lebih fair dan dapat mencerminkan kehendak rakyat dengan lebih baik. Hal ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Dengan keputusan MK ini, diharapkan pelaksanaan PSU di 16 daerah tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adanya proses PSU ini juga diharapkan mampu membantu menyelesaikan sengketa hasil Pileg 2024 dengan lebih adil dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.