Selain itu, diperlukan edukasi dan peningkatan kesadaran WNI terkait dengan aturan-aturan setempat di negara yang dikunjungi. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum atau tindakan yang menimbulkan ketegangan dengan warga lokal atau pihak berwenang di negara tersebut. Pemerintah juga perlu terus memberikan informasi dan sosialisasi kepada WNI agar mereka dapat menghindari terjebak dalam situasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun citra bangsa.
Sebagai langkah preventif, KBRI/KJRI dapat melakukan pendekatan proaktif dengan membentuk mekanisme pengaduan atau layanan bantuan bagi WNI yang mungkin mengalami masalah di luar negeri, sehingga mereka dapat lebih mudah mendapatkan bantuan dan perlindungan yang diperlukan. Dengan demikian, diharapkan setiap isu yang berkaitan dengan WNI dapat ditangani dengan cepat dan tepat.