“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” katanya.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka telah ditahan, termasuk seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan.
“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ujarnya saat mengunjungi rumah orang tua Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino, Kota Kupang.
Piek menegaskan bahwa proses pemeriksaan melibatkan Denpom IX/1 Kupang dan pihak Kodam IX/Udayana. Ia menyatakan kehilangan atas gugurnya prajurit muda tersebut dan berjanji menindak tegas sesuai mekanisme hukum militer.