Tampang

Mendagri Sebut Akan Ada Sanksi bagi ASN yang Ketahuan Bermain Judi Online

21 Jun 2024 10:50 wib. 193
0 0
Mendagri Sebut Akan Ada Sanksi bagi ASN yang Ketahuan Bermain Judi Online
Sumber foto: google

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan membahas perihal sanksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online. Pembahasan itu akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)."Nanti saya akan minta Setjen untuk duduk bersama, kira-kira untuk sanksi apa diberikan sesuai aturan Undang-undang untuk memberikan efek jera," ujar Tito di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (19/6).

Tito menilai sanksi itu mesti dibahas bersama oleh sejumlah pihak. Sebab, wilayah Kemendagri itu hanya terkait ASN yang berada di daerah. "Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri, Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat kan Mendagri enggak terkait. Perlu bicarakan dengan KemenPANRB, BAKN, dengan KASN Komite ASN yang independen, kita harus duduk bersama," kata Tito.

Sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang terlibat dalam judi online tidak main-main. Mendagri telah memastikan bahwa para pelanggar akan dikenai sanksi hukuman disiplin yang berat serta pemecatan sebagai ASN. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang besar dan memberikan sinyal keras kepada seluruh ASN bahwa keterlibatan dalam aktivitas judi online tidak akan ditoleransi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.