Waspada di Perlintasan, Kecepatan Kereta Meningkat saat Libur Panjang
Selain kesiapan layanan di stasiun, KAI Daop 6 juga memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk lebih berhati-hati, terutama di perlintasan sebidang. Dengan meningkatnya frekuensi perjalanan, termasuk kereta tambahan, kecepatan kereta bisa mencapai 100–120 km/jam.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat turut menjaga keselamatan di area sekitar rel,” tutup Feni.