Tampang

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, 35.655 Penumpang Tinggalkan Jakarta Menggunakan Kereta Api

30 Mei 2025 19:20 wib. 69
0 0
Ilustrasi Stasiun Gambir. Stasiun Gambir Jakarta. Tarif parkir Stasiun Gambir 2025. Tarif parkir motor Stasiun Gambir 2025. Tarif parkir mobil Stasiun Gambir 2025.(Dok. PT KAI)
Sumber foto: Google

Ia juga mengingatkan beberapa ketentuan penting dalam perjalanan menggunakan kereta api:

  • Barang bawaan maksimum 20 kg per penumpang. Jika melebihi batas tersebut, penumpang akan dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Penumpang dilarang membawa barang-barang berbahaya atau terlarang selama dalam perjalanan.

Imbauan ini disampaikan demi kelancaran dan keamanan seluruh penumpang selama periode libur panjang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?