SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Pelayanan Prima Meski di Hari Libur
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa terhambat hari libur. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini dengan mempersiapkan dokumen lengkap.