Tampang

Layanan SIM Tetap Buka Saat Libur Jumat Agung 2025 di Jakarta

18 Apr 2025 18:23 wib. 36
0 0
Ilustrasi layanan SIM Keliling(Kompas.com/Donny)
Sumber foto: Kompas.com

  • Satpas Daan Mogot

  • Unit Satpas DKI Jakarta

  • Unit Gerai SIM DKI Jakarta

  • Unit SIM Keliling

  • Sementara itu, layanan di MPP Kuningan dan SIM Keliling ITC Glodok akan ditutup sementara.

    Jam Operasional dan Persyaratan

    Layanan SIM umumnya beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB. Bagi yang ingin memperpanjang SIM, persyaratan yang harus dibawa meliputi:

    • Fotokopi KTP

    • SIM lama

    • Bukti cek kesehatan

    • Bukti tes psikologi

    Biaya Perpanjangan SIM Sesuai Ketentuan

    Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016, tarif resmi perpanjangan SIM adalah:

    #HOT

    0 Komentar

    Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

    BERITA TERKAIT

    BACA BERITA LAINNYA

    Makna Al Quran Secara Harfiah
    0 Suka, 0 Komentar, 11 Apr 2024

    POLLING

    Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?