Tampang

Kemenkes Keluarkan Edaran Kewaspadaan Covid-19 di Tengah Peningkatan Kasus di Asia

1 Jun 2025 10:28 wib. 43
0 0
Ilustrasi covid-19. India kembali alami lonjakan kasus Covid-19 akibat varian baru OF.7 dan NB.1.8 yang lebih menular.(Shutterstock/Dan74)
Sumber foto: Google

Berikut adalah daftar arahan yang dikeluarkan Kemenkes kepada fasilitas layanan kesehatan dan pihak terkait:

  1. Pemantauan Situasi Global: Memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

  2. Peningkatan Pelaporan: Meningkatkan pelaporan ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) via tautan https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI.

  3. Pelaporan KLB Cepat: Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097.

  4. Pelaporan Hasil Pemeriksaan: Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id).

  5. Penguatan Kewaspadaan Standar: Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.

  6. Peningkatan Pelayanan Rujukan: Meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.

  7. Promosi Kesehatan: Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat.

  8. Deteksi dan Respons Kasus: Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan.

  9. Kesehatan Tenaga Medis: Tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?