Tampang

Kemenaker Dikritik Kurang Serius Tangani Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

1 Jun 2025 10:23 wib. 31
0 0
Warga berdesakkan memberika surat lamaran di bursa kerja Kota Batam 2022.(ANTARA/YUDE)
Sumber foto: Google

Oleh karena itu, Mirah menyarankan agar SE tersebut segera ditindaklanjuti dengan regulasi yang lebih kokoh, seperti Keputusan Menteri (Kepmen) atau Peraturan Menteri (Permen), guna memastikan implementasi yang lebih efektif dan kekuatan hukum yang mengikat. "Surat edaran ini kan masih hangat, masih baru. Saya kira tidak ada salahnya kalau Kemnaker mengeluarkan lanjutan di atasnya, seperti keputusan menteri atau peraturan menteri," tegasnya. Selain itu, Kemenaker juga didorong untuk melibatkan serikat pekerja dalam perumusan kebijakan lanjutan ini, agar aspirasi buruh, termasuk penghapusan syarat-syarat kerja yang tidak relevan seperti penampilan fisik, berat badan, atau warna kulit, dapat terakomodasi dengan baik.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengakui bahwa SE yang ada memang masih lemah dan perlu diperkuat. Ia menjelaskan bahwa SE ini merupakan langkah awal menuju peraturan yang lebih substansial, dengan opsi untuk menjadikannya peraturan menteri (Permen). "Penerbitan Permen memerlukan harmonisasi. Untuk menerbitkan Permen, perlu ada SE dulu. SE ini adalah upaya perlindungan para pencari kerja,” ujar Noel, sapaan akrabnya. Noel bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa gagasan antidiskriminasi dalam rekrutmen ini akan diintegrasikan ke dalam Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sedang dibahas di parlemen. “Kalau seandainya mau lebih tinggi lagi, ya jadi undang-undang,” pungkasnya.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

SBY, Belajarlah Perang pada Prabowo
0 Suka, 0 Komentar, 15 Feb 2018
Benarkah Langit Berwarna Biru?
0 Suka, 0 Komentar, 9 Apr 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?