Tampang

Kebijakan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api oleh PT KAI

7 Agu 2024 10:10 wib. 186
0 0
Kebijakan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api oleh PT KAI
Sumber foto: iStock

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara, di dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan mereka, telah menerapkan ketentuan baru terkait pengembalian dana pembatalan tiket Kereta Api Antar Kota di Sumatera Utara, mulai 1 Juni 2024.

Sebagaimana dijelaskan oleh Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, pengembalian dana atas pembatalan tiket yang dilakukan atas permintaan penumpang, atau yang lebih dikenal dengan istilah "cancel passenger", kini akan dilakukan dalam waktu paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Anwar menuturkan, "Perubahan dalam ketentuan mengenai batas waktu pengembalian bea tiket tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan." Hal ini merupakan langkah yang diambil PT KAI untuk terus memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan kepada para penumpang setia mereka.

Dalam penjelasannya, Anwar menambahkan bahwa sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang adalah antara 30 hingga 45 hari. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, PT KAI berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien serta memuaskan bagi para penumpang yang menggunakan layanan mereka.

Sementara itu, Anwar juga menjelaskan bahwa kebijakan baru ini memudahkan proses pengembalian dana dengan menyediakan beberapa metode. Para penumpang yang membatalkan tiketnya dapat memilih untuk menerima pengembalian dana melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

kambing
0 Suka, 0 Komentar, 6 Jun 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.