Dengan adanya aturan baru terkait perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan yang ditandatangani oleh Jokowi ini, diharapkan perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional. Namun, tentu saja, perubahan ini juga menuntut peran serta aktif dari seluruh pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat sebagai peserta program BPJS Kesehatan, untuk bersama-sama mendukung implementasi dari perubahan ini sehingga program jaminan kesehatan nasional dapat tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.