Meskipun demikian, belum ada keputusan yang pasti mengenai jalur alternatif yang akan digunakan, karena kondisinya harus dipastikan terlebih dahulu apakah siap untuk dilintasi kendaraan.
Pada masa penutupan jalur sebelumnya akibat longsor, jalur alternatif yang digunakan adalah melalui Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. Selanjutnya, para pengendara diarahkan untuk melintasi Jalan Cidulang - Cipulus yang langsung menuju Gunung Sirah, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.
Penentuan rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif yang akan diputuskan setelah peninjauan bersama instansi terkait, kemudian akan diterapkan mulai besok. Mochammad Ali memperkirakan bahwa penerapan rekayasa berupa pengalihan arus kendaraan ke jalur alternatif tersebut akan berlangsung selama sekitar dua bulan sesuai masa pekerjaan di ruas jalan Majalengka - Kuningan.