Ervina pun meminta pimpinan Polri bereaksi dengan kasus perselingkuhan tersebut. Selama 7 tahun dirinya tak sedikit pun merasakan gaji sang suami. Dirinya pun mencoba bertahan dengan cara menjadi tukang ojek di Betung, Banyuasin. "Semoga Bapak Jendral bisa memberikan saya ruang dan waktu agar saya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," katanya.
Berbagai usaha mempertahankan rumah tangga telah dilakukan Ervina. Dirinya bahkan pernah bertemu dengan Ibu Wakapolres Banyuasin namun tak mendapat titik terang. Tak sampai di sana, dirinya pun bertemu Kasat intel Banyuasin, dengan saran untuk meninggalkan sang suami. "Saya tidak ada niatan membuka aib ini, tapi dari dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini pun saya tunggu," jelas dia.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan jika Iptu JBW merupakan anggotanya yang menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai. Iptu JBW pun sudah dibebastugaskan dari tanggung jawabnya untuk mempermudah pemeriksaan."Kami telah membebas tugaskan yang bersangkutan dari tanggung jawab sebagai kapolsek," pungkasnya.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya kepercayaan dan komitmen dalam sebuah hubungan. Kesetiaan dan kejujuran harus senantiasa dijaga, terutama dalam menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Semoga kisah tragis ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua orang, untuk selalu menghargai dan menjaga keutuhan keluarga.