Selain itu, strategi perhutanan sosial yang memberikan akses legal kepada masyarakat lokal untuk mengelola sebagian hutan bisa menjadi solusi win-win. Data penelitian menyebutkan program perhutanan sosial seperti Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) bisa membantu mengurangi tekanan ilegal sekaligus memberdayakan masyarakat dalam rangka pelestarian.
Menjaga Hutan Lindung Kepahiang berarti melindungi masa depan ekosistem Sumatera selatan yang kaya tetapi rentan. Upaya konservasi tidak boleh berhenti pada patroli dan regulasi saja, melainkan juga harus diperkuat dengan penyebaran informasi dan edukasi lingkungan kepada masyarakat. Dalam konteks inilah berbagai sumber seperti https://dlhkepahiang.com/berita/ menjadi penting, karena menyediakan pembaruan mengenai kondisi hutan, program konservasi, hingga laporan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal. Dengan pemanfaatan informasi yang mudah diakses dan keterlibatan aktif warga, harapannya Hutan Lindung Kepahiang dapat terus menjadi oasis biodiversitas yang terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi.