Semakin mendekati bulan suci Ramadan, kabar gembira datang bagi para pekerja ojek online (ojol) dan kurir di Indonesia. Pada tahun ini, mereka juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan tempat mereka bekerja. Hal ini tentu menjadi berita baik bagi ribuan pekerja ojol dan kurir yang setiap hari bekerja keras untuk mengantarkan barang dan melayani pengguna jasa dengan baik.
Para pekerja ojol dan kurir memainkan peran penting dalam layanan logistik dan pengantaran barang di era digital ini. Mereka seringkali bekerja di bawah terik matahari maupun hujan lebat demi menjamin pengiriman barang yang tepat waktu dan aman. Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, mendengar kabar bahwa mereka akan menerima THR tentu menjadi angin segar bagi para pekerja tersebut.
Keputusan memberikan THR kepada para pekerja ojol dan kurir ini telah mendapat apresiasi yang luas dari berbagai pihak. Banyak pihak menganggap bahwa pemberian THR kepada para pekerja ojol dan kurir ini adalah suatu bentuk pengakuan terhadap peran mereka dalam mendukung layanan ekspedisi dan pengiriman barang di Indonesia.