Politisi PKS tersebut menyebut bahwa DPRD saat ini meminta setiap fraksi untuk mengusulkan nama Pj Gubernur Jakarta. Nantinya, tiga nama dengan suara terbanyak pertama hingga ketiga akan diajukan ke Kemendagri pada Jumat (13/9).
"Kemendagri hanya akan meminta tiga nama, jadi dari usulan yang disampaikan, kita akan melaporkannya. Tiap fraksi akan mengusulkan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur. Kandidat dengan dukungan terbanyak dari masing-masing fraksi akan dipertimbangkan," ungkapnya.
"Jadi, calon Pj Gubernur dengan suara terbanyak, baik yang pertama, kedua, maupun ketiga, itulah yang akan kita ajukan ke Kemendagri," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD DKI Jakarta juga akan mengutamakan transparansi dalam proses pemilihan calon Pj Gubernur. Keputusan ini diambil agar masyarakat dapat memantau dan mengetahui secara jelas proses pemilihan tersebut. Selain itu, hal tersebut juga akan mencegah terjadinya praktek-praktek yang merugikan.
Menurut data yang diperoleh, proses penentuan calon Pj Gubernur ini merupakan tindak lanjut dari masa jabatan Heru Budi Hartono yang akan genap dua tahun pada 17 Oktober 2024 mendatang. Dalam hal ini, pengambilan keputusan yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap kestabilan pemerintahan DKI Jakarta ke depan.