Sebagai tindak lanjut, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tengah diperiksa terkait insiden tersebut. Ketujuhnya diketahui berada di dalam kendaraan rantis yang menabrak korban pada saat kerusuhan terjadi. Mereka masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Hingga kini, publik menantikan proses hukum yang benar-benar transparan dan akuntabel terhadap tragedi ini. Kehadiran Gubernur DKI dan Kapolri di rumah duka menjadi simbol bahwa negara hadir untuk memberikan penghormatan, sekaligus memastikan bahwa keluarga korban tidak dibiarkan berjuang sendiri. Namun, di sisi lain, masyarakat juga masih menunggu bukti nyata berupa penegakan hukum yang adil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.